Senin, 08 September 2014

Peserta Lokakarya Nasional Apresiasi Pelaksanaan Swakelola di Gianyar




Peserta Lokakarya Nasional dari Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Kementrian Dalam Negeri apresiasi pelaksanaan program swakelola yang berbasis pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Gianyar. Hal tersebut terungkap saat kunjungan 320 peserta Lokakarya ke lokasi kegiatan Program Siaga Desa Swatantra di Banjar Pisang Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, (3/8).
Perbekel Taro, I Wayan Suardika mengatakan kegiatan perkerasan jalan menuju sumber mata air di Banjar Pisang Kelod didanai Pemkab Gianyar melalui Program Siaga Desa Swatantra atau Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) dengan alokasi Rp 120 juta. Dana tersebut dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Taro untuk membiayai kegiatan yang diusulkan tahun lalu melalui Musrenbang. Jalan selebar 3m dan panjang 526m yang rencananya diserahterimakan pada akhir tahun 2014, dibangun ditegah perkebunan warga nantinya diharapkan berfungsi sebagai sarana transportasi warga sekitar.
Ketua Rombongan Kasubdit Pembangunan Partisipatif Ditjen PMD Kementrian Dalam Negeri, Drs. Benni Irwan sangat mengapresiasi pelaksanaan swakelola di Gianyar. Pelaksanaan swakelola di Kabupaten Gianyar paling ideal di indonesia, disamping didukung berbagai regulasi, pelaksanaannya juga sudah bisa dilaksanakan LPM. Hal tersebut merupakan penjabaran dari kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah daerah. Pemkab Gianyar sangat antusias mendukung pelaksanaan pembangunan dengan sistem swakelola, dimana di Gianyar juga telah tersedia kelembagaan pendukung program di tingkat desa. Kedepan jika pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa dilaksanakan, Gianyar akan paling siap.
Sebelumnya seluruh peserta lokakarya diterima Pemkab Gianyar di Stage Sidan, Gianyar. Pada sesi tersebut peserta diberikan penjelasan terkait regulasi kebijakan oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Nyoman Tirta. Penjelasan Sistem Perencanaan Terintegrasi Oleh Sekretaris Bappeda, dan Penjelasan terkait Perda No 03 tahun 2012 oleh Perwakilan DPRD Kabupaten Gianyar, Ni Luh Yuniati, I Wayan Sudiartana dan I Ketut Sudiasa.

(Musyawarah Antar Desa) MAD Khusus



                Menindaklanjuti, surat kementrian Dalam Negeri nomor 900/5383/PMD, tanggal11 Juli 2014 tentang Pemotongan Dana Urusan Bersama (DUB), Kelembagaan BKAD Kecamatan Gianyar dibawah pembinaan Camat dan Penanggung Penanggungjawab Operasional kecamatan untuk program PNPM-MPd di kecamatan Gianyar menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) guna menginformasikan dan membahas bersama dengan masyarakat  terkait pemotongan dana tersebut.
                Acara MAD dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Agustus 2014 yang mengambil tempat di Gedung Pertunjukan (Stage) Desa Sidan Kecamatan Gianyar. MAD ini dihadiri oleh Utusan Desa Yang merupakan Badan Kerjasama Desa/Kelurahan Sekecamatan Gianyar yang berjumlah 102 Orang yang merupakan 6 orang utusan desa dari 12 Desa dan 5 Kelurahan se-kecamatan Gianyar. MAD yang dilaksanakan di desa Sidan ini selain membahas tentang Pemotongan DUB, juga dibarengi dengan pembahasan penataan kelembagaan BKAD Kecamatan Gianyar.Dalam Kesempatan hadir pula sebagai narasumber dari Badan Pemberdayaan MasyarakatDesa (BPMD) kabupaten Gianyar yang memberikan pemaparan tentang penghematan dana dari pemerintah pusat dan pemotongan DUB. Disamping itu hadir pula bapak I Kadek Suardika dari Fasilitator Kabupaten Gianyar dan ibu Wayan Wetini Fas.Keu. Kabupaten Gianyar memberikan penjelasan tentang Penataan Kelembagaan dan pemetaan pembagunan berbasis kawasan, serta perubahan perencanaan keuangan kelembagaan.

Acara MAD yang rencananya dibuka oleh Bapak Camat Gianyar A.A. Gd. Putrawan ,S.Sos, Msi. akhirnya dibuka oleh PJOK Kecamatan Gianyar Bapak I Wayan Gede Subayasa, S.Sos, MM Karena bapak camat berhalangan hadir untuk kegiatan yang tidak bisa diwakilkan. Setelah acara seremonial pembukaan selesai MAD dilanjutkan dengan Musyawarah pembahasan yang dipimpin Ketua BKAD bapak I Nyoman Gd Separta Putra, ST. dan didampingi Sekretaris BKAD bapak A.A.Gde Bagus Udayana.


Pembahasan pemotongan dana kegiatan PNPM-MPd TA.2014  berjalan lancar dengan keputusan pemotongan dana masing-masing desa yang mendapatkan kegiatan dipotong dananya secara proporsional dengan memperhitungkan tidak mengurangi manfaat dari kegiatan . Pembahasan teknis pengurangan dana kegiatan juga sudah dibahas di pertemuan-pertemuan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPK) sebelumnya yang difasilitasi Pelaksana harian BKAD dengan Fasilitator Kecamatan. Dari hasil keputusan MAD tersebut akan ditindaklanjuti dengan Musyawarah Desa (MD) informasi terkait perubahan Rencana Anggaran Biaya(RAB) kegiatan di masing-masing desa pemanfaat penerima dana PNPM-MPd TA.2014.
Pembahasan penataan kelembagaan yang mengacu pada PTO 2014 menetapkan Tim Pendanaan sebagai kelembagaan pendukung BKAD yang memutuskan pendanaan dari kegiatan Perguliran Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) UPK BKAD Kecamatan Gianyar. Pada kesempatan itu ditetapkan juga pengurus Tim Pendanaan  dimana Bapak Dewa Oka, Pengurus LPD desa Beng dari Kelurahan Beng  sebagai Ketua Tim. Disamping itu di tetapkan pula perubahan perencanaan keuangan Kelembagaan.
Pada sesi terakhir MAD dibahas dan ditetapkan Prioritas Usulan kegiatan BLM Tani TA.2014 dimana dari 12 Desa dan 5 Kelurahan hanya Kelurahan Gianyar yang tidak mengakses dikarenakan kondisi geografisnya yang daerah perkotaan dan berada di jantung  ibu kota Kabupaten Gianyar. Total dana BLM tani untuk kecamatan Gianyar sebesar Rp. 1.190.000.000,-  untuk usulan kegiatan pengadaan bibit Sapi dan traktor.

                Secara umum, pelaksanaan MAD berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang mufakat,persiapan dan kesigapan dari Tim Penyelenggara Musyawarah (TPM) dari TPP Kelembagaan BKAD kecamatan Gianyar mendapatkan apresiasi dari PJOKecamatan Gianyar yang disampaikan di acara penutupan MAD.