Menindaklanjuti,
surat kementrian Dalam
Negeri nomor 900/5383/PMD, tanggal11 Juli 2014 tentang Pemotongan Dana Urusan
Bersama (DUB), Kelembagaan BKAD Kecamatan Gianyar dibawah pembinaan Camat dan
Penanggung Penanggungjawab Operasional kecamatan untuk program PNPM-MPd di
kecamatan Gianyar menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) guna
menginformasikan dan membahas bersama dengan masyarakat terkait pemotongan dana tersebut.
Acara MAD dilaksanakan pada hari
Rabu, 6 Agustus 2014 yang mengambil tempat di Gedung Pertunjukan (Stage) Desa
Sidan Kecamatan Gianyar. MAD ini dihadiri oleh Utusan Desa Yang merupakan Badan
Kerjasama Desa/Kelurahan Sekecamatan Gianyar yang berjumlah 102 Orang yang
merupakan 6 orang utusan desa dari 12 Desa dan 5 Kelurahan se-kecamatan
Gianyar. MAD yang dilaksanakan di desa Sidan ini selain membahas tentang
Pemotongan DUB, juga dibarengi dengan pembahasan penataan kelembagaan BKAD
Kecamatan Gianyar.Dalam Kesempatan hadir pula sebagai narasumber dari Badan
Pemberdayaan MasyarakatDesa (BPMD) kabupaten Gianyar yang memberikan pemaparan
tentang penghematan dana dari pemerintah pusat dan pemotongan DUB. Disamping
itu hadir pula bapak I Kadek Suardika dari Fasilitator Kabupaten Gianyar dan
ibu Wayan Wetini Fas.Keu. Kabupaten Gianyar memberikan penjelasan tentang
Penataan Kelembagaan dan pemetaan pembagunan berbasis kawasan, serta perubahan
perencanaan keuangan kelembagaan.
Acara MAD yang rencananya dibuka oleh Bapak Camat Gianyar A.A. Gd. Putrawan ,S.Sos, Msi. akhirnya dibuka oleh PJOK Kecamatan Gianyar Bapak I Wayan Gede Subayasa, S.Sos, MM Karena bapak camat berhalangan hadir untuk kegiatan yang tidak bisa diwakilkan. Setelah acara seremonial pembukaan selesai MAD dilanjutkan dengan Musyawarah pembahasan yang dipimpin Ketua BKAD bapak I Nyoman Gd Separta Putra, ST. dan didampingi Sekretaris BKAD bapak A.A.Gde Bagus Udayana.
Pembahasan pemotongan dana kegiatan PNPM-MPd TA.2014 berjalan lancar dengan keputusan pemotongan dana masing-masing desa yang mendapatkan kegiatan dipotong dananya secara proporsional dengan memperhitungkan tidak mengurangi manfaat dari kegiatan . Pembahasan teknis pengurangan dana kegiatan juga sudah dibahas di pertemuan-pertemuan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPK) sebelumnya yang difasilitasi Pelaksana harian BKAD dengan Fasilitator Kecamatan. Dari hasil keputusan MAD tersebut akan ditindaklanjuti dengan Musyawarah Desa (MD) informasi terkait perubahan Rencana Anggaran Biaya(RAB) kegiatan di masing-masing desa pemanfaat penerima dana PNPM-MPd TA.2014.
Pembahasan
penataan kelembagaan yang mengacu pada PTO 2014 menetapkan Tim Pendanaan
sebagai kelembagaan pendukung BKAD yang memutuskan pendanaan dari kegiatan
Perguliran Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) UPK BKAD Kecamatan Gianyar.
Pada kesempatan itu ditetapkan juga pengurus Tim Pendanaan dimana Bapak Dewa Oka, Pengurus LPD desa Beng
dari Kelurahan Beng sebagai Ketua Tim.
Disamping itu di tetapkan pula perubahan perencanaan keuangan Kelembagaan.
Pada
sesi terakhir MAD dibahas dan ditetapkan Prioritas Usulan kegiatan BLM Tani
TA.2014 dimana dari 12 Desa dan 5 Kelurahan hanya Kelurahan Gianyar yang tidak
mengakses dikarenakan kondisi geografisnya yang daerah perkotaan dan berada di
jantung ibu kota Kabupaten Gianyar.
Total dana BLM tani untuk kecamatan Gianyar sebesar Rp. 1.190.000.000,- untuk usulan kegiatan pengadaan bibit Sapi
dan traktor.
Secara umum, pelaksanaan MAD
berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang mufakat,persiapan dan kesigapan
dari Tim Penyelenggara Musyawarah (TPM) dari TPP Kelembagaan BKAD kecamatan
Gianyar mendapatkan apresiasi dari PJOKecamatan Gianyar yang disampaikan di
acara penutupan MAD.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar