Senin, 08 September 2014

(Musyawarah Antar Desa) MAD Khusus



                Menindaklanjuti, surat kementrian Dalam Negeri nomor 900/5383/PMD, tanggal11 Juli 2014 tentang Pemotongan Dana Urusan Bersama (DUB), Kelembagaan BKAD Kecamatan Gianyar dibawah pembinaan Camat dan Penanggung Penanggungjawab Operasional kecamatan untuk program PNPM-MPd di kecamatan Gianyar menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) guna menginformasikan dan membahas bersama dengan masyarakat  terkait pemotongan dana tersebut.
                Acara MAD dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Agustus 2014 yang mengambil tempat di Gedung Pertunjukan (Stage) Desa Sidan Kecamatan Gianyar. MAD ini dihadiri oleh Utusan Desa Yang merupakan Badan Kerjasama Desa/Kelurahan Sekecamatan Gianyar yang berjumlah 102 Orang yang merupakan 6 orang utusan desa dari 12 Desa dan 5 Kelurahan se-kecamatan Gianyar. MAD yang dilaksanakan di desa Sidan ini selain membahas tentang Pemotongan DUB, juga dibarengi dengan pembahasan penataan kelembagaan BKAD Kecamatan Gianyar.Dalam Kesempatan hadir pula sebagai narasumber dari Badan Pemberdayaan MasyarakatDesa (BPMD) kabupaten Gianyar yang memberikan pemaparan tentang penghematan dana dari pemerintah pusat dan pemotongan DUB. Disamping itu hadir pula bapak I Kadek Suardika dari Fasilitator Kabupaten Gianyar dan ibu Wayan Wetini Fas.Keu. Kabupaten Gianyar memberikan penjelasan tentang Penataan Kelembagaan dan pemetaan pembagunan berbasis kawasan, serta perubahan perencanaan keuangan kelembagaan.

Acara MAD yang rencananya dibuka oleh Bapak Camat Gianyar A.A. Gd. Putrawan ,S.Sos, Msi. akhirnya dibuka oleh PJOK Kecamatan Gianyar Bapak I Wayan Gede Subayasa, S.Sos, MM Karena bapak camat berhalangan hadir untuk kegiatan yang tidak bisa diwakilkan. Setelah acara seremonial pembukaan selesai MAD dilanjutkan dengan Musyawarah pembahasan yang dipimpin Ketua BKAD bapak I Nyoman Gd Separta Putra, ST. dan didampingi Sekretaris BKAD bapak A.A.Gde Bagus Udayana.


Pembahasan pemotongan dana kegiatan PNPM-MPd TA.2014  berjalan lancar dengan keputusan pemotongan dana masing-masing desa yang mendapatkan kegiatan dipotong dananya secara proporsional dengan memperhitungkan tidak mengurangi manfaat dari kegiatan . Pembahasan teknis pengurangan dana kegiatan juga sudah dibahas di pertemuan-pertemuan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPK) sebelumnya yang difasilitasi Pelaksana harian BKAD dengan Fasilitator Kecamatan. Dari hasil keputusan MAD tersebut akan ditindaklanjuti dengan Musyawarah Desa (MD) informasi terkait perubahan Rencana Anggaran Biaya(RAB) kegiatan di masing-masing desa pemanfaat penerima dana PNPM-MPd TA.2014.
Pembahasan penataan kelembagaan yang mengacu pada PTO 2014 menetapkan Tim Pendanaan sebagai kelembagaan pendukung BKAD yang memutuskan pendanaan dari kegiatan Perguliran Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) UPK BKAD Kecamatan Gianyar. Pada kesempatan itu ditetapkan juga pengurus Tim Pendanaan  dimana Bapak Dewa Oka, Pengurus LPD desa Beng dari Kelurahan Beng  sebagai Ketua Tim. Disamping itu di tetapkan pula perubahan perencanaan keuangan Kelembagaan.
Pada sesi terakhir MAD dibahas dan ditetapkan Prioritas Usulan kegiatan BLM Tani TA.2014 dimana dari 12 Desa dan 5 Kelurahan hanya Kelurahan Gianyar yang tidak mengakses dikarenakan kondisi geografisnya yang daerah perkotaan dan berada di jantung  ibu kota Kabupaten Gianyar. Total dana BLM tani untuk kecamatan Gianyar sebesar Rp. 1.190.000.000,-  untuk usulan kegiatan pengadaan bibit Sapi dan traktor.

                Secara umum, pelaksanaan MAD berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang mufakat,persiapan dan kesigapan dari Tim Penyelenggara Musyawarah (TPM) dari TPP Kelembagaan BKAD kecamatan Gianyar mendapatkan apresiasi dari PJOKecamatan Gianyar yang disampaikan di acara penutupan MAD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar